Tawuran Berdarah Sebabkan Satu Remaja Tewas, Polisi Tangkap Dua Pelaku - Telusur

Tawuran Berdarah Sebabkan Satu Remaja Tewas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Ilustrasi tawuran (Ist)

telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tersangka dua pelaku tawuran berinisial PP (17) dan J (16). Dalam tawuran yang terjadi di daerah Menteng ini satu korban berinisial MF (15) tewas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, mayoritas pelaku berusia di bawah 18 tahun. Ia sangat menyayangkan kejadian ini karena usia yang masih sangat muda, pelaku sudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Korban meninggal atas nama MF 15 tahun, dan pelaku adalah J 16 tahun dan PP alias M 17 tahun,” ujar Setyo.

Dua kelompok yang terlibat tawuran, kata Setyo, bernama Bhostr dan Imez. Kejadian ini diawali dari adanya tantangan yang beredar dalam video di sosial media.

“Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi,” katanya.

Setyo menjelaskan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur dalam hukum acara tindak pidana pada anak. Polisi meminta bantuan kepada kelurahan dan warga setempat untuk ikut andil dalam proses penangkapan.

"Penangkapan ini juga atas peran serta dari keluarga karena mereka ini masih dibawah umur 18 tahun istilahnya masih dalam binaan keluarga. Namun kita juga berupaya akhirnya mereka dapat kita amankan,” ujar Setyo.

Akibat perbuatannya, J dan PP akan dijerat dengan pasal 170 KUHP. Namun karena pelaku masih dibawah umur, polisi akan memperhatikan prosedur yang sesuai dalam pidana anak.

Laporan: Nadila Firdinia


Tinggalkan Komentar