telusur.co.id - Seorang pemuda berinisial RH harus tewas dengan tubuh penuh luka. Pemuda 23 tahun itu tewas usai ditusuk oleh tiga tersangka di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, Tangerang pada Sabtu (23/7/22) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tawuran tersebut dipacu saling ejek.
"Akibat saling ejek di media sosial. Ini yang memicu terjadi kejadian," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (29/7/22).
Usai saling ejek di media sosial, kata Zulpan, mereka janjian untuk bertemu. Tak dinyana pelaku membawa senjata tajam dan langsung menusuk korban.
"Korban meninggal dunia dengan mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," ujarnya.
Di antara tiga pelaku, sambung Zulpan, DAA dan AA masih di bawah umur. Sementara hanya R yang merupakan orang dewasa.
"Sementara itu, BU dan S, masih dalam pencarian dan sudah masuk ke daftar pencarian orang. Dilakukan pencarian oleh anggota kami di lapangan," paparnya.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit motor merk Yamaha Jupiter Z. Kemudian polisi juga menyita pakaian dan hasil visum korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (Tp)