telusur.co.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, terus berkomitmen memberantas penyakit rabies di Tanah Air. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan tingkat kematian (fatality rate) rabies adalah 100% dan 98- 99% nya ditularkan oleh anjing.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nasrullah menyampaikan, dalam upaya memberantas penyakit rabies diperlukan kerja sama multisektor yang terintegrasi. Dalam hal ini masyarakat perlu dilibatkan untuk membantu tindak respon.
"Kesadaran masyarakat akan bahaya rabies akan memotivasi masyarakat untuk turut berperan aktif partisipatif sehingga tindak respon dapat berlangsung secara cepat, efektif dan berkelanjutan. Agar respon dapat berkelanjutan maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan," ujar Nasrullah dalam keterangannya, Selasa (5/10/21).
Nasrullah menjelaskan, Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA). KASIRA diharapkan bisa membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.
Awalnya, KASIRA merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibangun LPPM-IPB dengan wilayah percontohan Kabupaten Sukabumi di tahun 2016. Program ini mampu menurunkan kasus Rabies pada hewan dan kasus gigitan dan kematian pada masyarakat Sukabumi.
"Keberadaan Lembaga KASIRA diharapkan mampu meningkatkan sinergitas unsur puskeswan dan puskesmas serta instansi terkait dalam meningkatkan motivasi dan komitmen kader sehingga strategi pengendalian rabies dapat dilaksanakan secara efektif," ucap Nasrullah.
Karena Rabies adalah masalah bersama, melalui kelembagaan pemberdayaan masyarakat yang diberi nama KASIRA ini, prinsip One Health dapat diimplementasikan. Koordinasi, Kolaborasi dan Kooperasi multisektor melalui pendekatan one health dapat dijalankan, sehingga 3 ekosistem yaitu ekosistem manusia, hewan dan lingkungan dapat bergerak secara bersama, sinergis saling memperkuat.
"Sehat manusianya, maka sehat pula hewannya dan sehat lingkungannya,” imbuh Nasrullah.
Dengan keberhasilan Kabupaten Sukabumi, Ditjen PKH melalui Direktorat Kesmavet, mengadopsi dan membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies disingkat KASIRA. KASIRA diharapkan mampu membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.
Pada awal tahun 2021 dilakukan sosialisasi pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA) di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, NTB untuk menjadi wilayah percontohan (Pilot Project) KASIRA yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat dan Kab Lebak Provinsi Banten.
Terpilihnya Pulau Sumbawa sebagai wilayah percontohan (pilot project) KASIRA disebabkan karena topografinya berbasis pulau sebagai barier epidemiologi dan mengacu pada penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tahun 2019 oleh Kemenkes bagi Kab. Dompu dan Kab. Sumbawa. Hingga saat ini korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) baik yang meninggal maupun yang dapat diselamatkan nyawanya, masih terus terjadi dan dilaporkan.[Fhr]