Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers! - Telusur

Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!

Tempo kembali menerima teror bangkai tikus. (Foto: Istimewa)

telusur.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. 

Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu lalu (19/3/2025), kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal. 

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya. 

Ponco menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Jurnalis Tempo seolah menunjukkan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Magister Ilmu Politik Universitas Nasional ini. 

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap Jurnalis Tempo. 

“Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup,” ujarnya. 

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. 

Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.  

"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," tegasnya. 

Selain itu, Faisal juga mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” pungkasnya.[Nug] 


Tinggalkan Komentar