telusur.co.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka pemukulan dan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando. Tersangka yang berhasil diamankan yakni Dhia Ul Haq.
Dhia diduga merupakan orang pertama yang melakukan pemukulannya terhadap Ade Armando. Sehingga memicu massa untuk melakukan pengeroyokan kepada dosen UI tersebut.
Kabar mengenai ditangkapnya Dhia turut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dhia ditangkap di sebuah pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah, sudah diamankan," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/22).
Sebelumnya, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial Ade Armando. Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI), dan sejumlah elemen massa menggelar aksi depan gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/22).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari total enam pelaku pengeroyokan baru dua yang diamankan.
“Untuk tersangka Komar ditangkap di Jonggol dan Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4/22).
Saat ini, kata Ade, pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. Identitas empat pelaku juga telah dikantungi pihak kepolisian.
“Kami minta untuk keempat pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atas nama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf,” jelasnya. (Ts)