telusur.co.id - Polisi menetapkan pesinetron Bobby Joseph sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis.
Ini bukanlah kali pertama Bobby terjerat kasus narkoba, sebelumnya ia juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan sabu.
Kabar penetapan Bobby sebagai tersangka turut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy
"Iya sudah tersangka," ujar Ardhy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/23).
Bobby ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan tembakau sintetis seberat 0,46 gram. "Tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ucapnya.
Polisi, kata Ardhy, juga telah menahan tersangka Bobby. Dia berada di Mapolres Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara ditahan untuk pemeriksaan," katanya. (Tp)