Terlilit Utang, Pasutri di Pesanggrahan Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental - Telusur

Terlilit Utang, Pasutri di Pesanggrahan Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental


telusur.co.id - Sepasang suami istri harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penggelapan mobil rental. Kedua pelaku berinisial DA (42), dan istrinya SJ (34).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, total enam mobil yang telah digelapkan oleh para pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan mobil karena terlilit utang.

"Pelaku DA dan SJ melakukan penipuan dan penggelapan mobil. Uang dari hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang," ujar Nazirwan,  Senin (27/6/22).

Awalnya, kata Nazirwan, korban YM melaporkan jika mobil yang direntalkannya hilang. Mobil tersebut sebelumnya disewa oleh pelaku yang datang ke tempat rental mobilnya di kawasan Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepada korban, pelaku mengaku ingin menyewa mobil selama 10 hari dengan biaya Rp 500 ribu tiap harinya. Korban percaya lantaran pelaku mengaku sebagai kontraktor.

"Setelah jangka waktu penyewaan selesai, korban menghubungi pelaku sudah tak bisa lagi," jelasnya.

Nazirwan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan meminjam mobil dari tempat rental, lalu menggadaikan mobil tersebut. Pelaku meraup uang ratusan juta rupiah dari hasil penggelapan mobil.

"Sebanyak enam mobil digadaikan dengan harga Rp 15 hingga 20 juta untuk setiap unitnya. Keseluruhan kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar