Tersangka Terakhir Kasus Mutilasi Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ditangkap - Telusur

Tersangka Terakhir Kasus Mutilasi Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi kembali meringkus satu tersangka kasus mutilasi terhadap pengemudi ojek online di Bekasi. Satu tersangka yang baru diamankan berinisial ER, ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi.

Seperti diketahui, ER turut serta dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap RS. Kabar soal penangkapan ER turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya benar, (ER) sudah ditangkap di Tambun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/21).

Sebelumnya, Warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan 10 potongan tubuh manusia. Belakangan diketahui korban merupakan pengemudi ojek online berinisial RS.

Tak butuh waktu lama, Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap dua pelaku berinisial FM (20), dan MAP (29). Sementara satu pelaku berinisial ER masih diburu pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan, motif pelaku menghabisi korban lantaran sakit hati. FM yang sebelumnya sempat berseteru dengan korban karena tak terima ia dan istrinya dihina.

"Ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban, karena pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/21).

Setali tiga uang, pelaku MAP juga menyimpan dendam kesumat terhadap korban. Pasalnya sebelum meninggal, istri MAP mengaku pernah dilecehkan oleh korban.

"Pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar