telusur.co.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disk Jockey (DJ) berinisial J. J diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, J diamankan pada Senin (27/6/22).
"Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ujar Budhi.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar membenarkan, DJ berinisial J yang diamankan merupakan Joice Challista.
"Iya benar (DJ yang ditangkap Joice Challista)," ujar Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/6/2022).
Namun Akbar belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan DJ seksi itu. Dia juga belum menjelaskan kronologi penangkapan Joice.
"Sekarang masih didalami ya," katanya. (Tp)