telusur.co.id - Dwiki Zulkarnain, Ketua LSM Penjara miris mendengar pemberitaan soal tertangkapnya petinggi manajemen Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang yang kedapatan bersama pasangan wanita yang bukan muhrimnya di kamar hotel.
Apalagi kejadian tersebut di saat pemerintah sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan virus corona 2019 (COVID-19).
"Mestinya harus memberikan contoh yang baik, di saat pemerintah sedang bertungkus lumus menanggulangi penyebaran COVID-19, yang bersangkutan sungguh tidak bisa ikut anjuran pemerintah untuk cegah COVID-19 " kata Dwiki melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (12/5/21).
Bahkan kata Dwiki, petinggi PT IKPP itu benar-benar tidak memberikan contoh yang baik kepada karyawan serta masyarakat umum bagaimana mencegah penyebaran COVID-19 ini.
Apalagi terdengar kabar bahwa sejak Oktober 2020 oknum petinggi tersebut sudah dipekerjakan kembali di Tjiwi Kimia Mojokerto. "Siapakah backing oknum itu?" ucapnya.
Di saat dilakukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak, beredar kabar bahwa petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang beredar, pasangan yang tertangkap Tim Patroli Gabungan pada PSBB dan pembatasan jam malam itu merupakan oknum Top Managemen PT IKPP Perawang inisial "HH" bersama teman wanitanya berinisial "P" yang diketahui bekerja di PT SGB (Vendor PT. IKPP).
Beredarnya kabar tersebut dibenarkan salah seorang yang tidak ingin namanya dicantumkan di halaman berita ini, dia menjelaskan bahwa kejadian penggerebekan itu antara pukul 20.30 WIB - 21.30 WIB, dimana kedua pasangan tersebut kedapatan berduan di dalam kamar hotel pada malam itu.
"Kalau kita tidak persoalkan itu, sebab kejadiannya di luar tanggungjawab perusahaan dan bukan di dalam lokasi pabrik. Iya, keduanya ditangkap tim gabungan kemudian digelandang ke Mapolsek Tualang," sebut dia.
Hal yang sama disampaikan salah seorang petugas yang bertugas pada malam kejadian itu, menyebutkan bahwasanya dia tidak mengetahui persis seperti apa tindak lanjut dari proses terhadap oknum Top Managemen perusahaan tersebut.
"Kalau mau tahu pastinya keduanya diproses di Mapolsek Tualang," singkatnya.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Ichsan SH mengatakan kejadian itu kebetulan di luar, selanjutnya yang bersangkutan inisial H dan P dibawa ke Mapolsek Tualang.
"Kemarin itukan kita amankan mereka inikan di luar, kemudian kita bawa ke kantor, udah sampai situ aja kita," tandasnya. [Tp]
Tertangkap di Kamar Hotel Saat PSBB, Petinggi PT IKPP Perawang Tak Beri Contoh Baik Bagi MasyarakatÂ

Ilustrasi kamar hotel. (Ist).