Tertimbun Sampah dari TPA Sumur Batu, Pemkot Bekasi Akan Relokasi 114 Makam - Telusur

Tertimbun Sampah dari TPA Sumur Batu, Pemkot Bekasi Akan Relokasi 114 Makam

TPA Sumur Batu, Bekasi (foto: Ist)

telusur.co.id - Pemerintah Kota Bekasi akan memindahkan sebanyak 114 makam yang tertimbun sampah di TPA Sumur Batu, Bantar Gebang.

Rencananya, ratusan makam itu akan dipindahkan ke TPU Padurenan, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kepala Bidang Pertahanan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto mengatakan, pihaknya baru memulai pemindahan pada Senin (15/11/2021) kemarin pagi. 

"Kemarin pagi kami mulai (pemindahan) sekitar jam 09.00 WIB," ujar Heryanto kepada wartawan, Selasa.

Heryanto juga mengatakan banyak beberapa pihak yang ikut serta dalam pemindahan makam ini.

"Saat ini pemindahan 114 makam ke TPU padurenan, ini kita lakukan bersama-sama dalam satu kegiatan dengan LH yang turut hadir, Kelurahan, Kecamatan dan teman-teman wilayah, ahli waris, RT/RW," tambahnya.

Pemkot Bekasi juga sudah menyiapkan eskavator, tujuannya untuk mempermudah dalam memindahkan ratusan makam tersebut.

Sebelumnya sebanyak 114 makam di lahan wakaf di Ciketing RT 003/03, Sumur Batu, Bantargebang dalam kondisi yang memprihatinkan, bagaimana tidak luas makam yang semua seluas 814 meter persegi itu, kini tertimbun oleh tumpukan sampah.

Saat ini Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak ada alokasi khusus untuk pemindahan makam. Sehingga, anggaran pemindahan makam yang ada di lokasi tersebut dialokasikan tahun ini.

Pembebasannya itu tidak sama dengan pemindahan makam karena anggarannya terbatas. Karena ada biaya tambahan untuk pemindahan makam.

Laporan : Muhammad Syahrul Ramadhan


Tinggalkan Komentar