telusur.co.id - Polda Metro Jaya tak membantah ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal, terkait penangkapan terduga teroris DE di Bekasi. Diketahui DE juga merupakan karyawan PT KAI.
Adapun tiga orang polisi yang terlibat yakni Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, ketiganya memang terlibat soal peredaran senjata api tersebut. Namun disampaikannya tiga anggota Polri itu tak terlibat tindakan terorisme.
“Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/23).
Bripka Reynaldi, kata Hengki, sudah diamankan oleh Paminal terkait dengan kasus tersebut. Reynaldi diamankan terkait perannya menerima senjata dari salah satu penjual senjata api secara ilegal.
“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal. Sekarang dipatsus, apabila pidana akan dilimpahkan ke kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” paparnya.
Sementara anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin berperan memberitahu tahukan adanya pabrik modifikator senjata di Semarang.
Lalu Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena kedapatan menampung senjata milik salah satu warga sipil penjual senjata api ilegal. Pemilik senjata yang ditampung Yudi sudah ditangkap
"Karena sudah tau ditarget kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya kepada anggota ini. Belum sempat dilakukan sudah kita ambil. Jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok, tidak. Pemasoknya sipil ini yang sudah kita tangkap. Dan ini ternyata residivis, sudah pernah kita tangkap dulu juga terkait peredaran senjata api,” paparnya. (Tp)