telusur.co.id - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (27/11/23).
Berdasarkan pantauan, Anies-Cak Imin terlebih dahulu menandatangani deklarasi di atas panggung, disusul Ganjar- Mahfud MD dan terakhir Prabowo-Gibran.
Berikut isi lengkap deklarasinya.
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
3. Tidak melakukan politisasi sara menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto juga menandatangani deklarasi netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaran pemilu 2024.
Berikut poinnya:
1. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu
3. Bersama-bersama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu
Setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto diminta naik ke atas panggung untuk menandatangani deklarasi tersebut.
Mereka tampak didampingi oleh para komisioner Bawaslu RI, di antaranya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Totok Hariyono dan Puadi.[Fhr]