Tiga Petinggi KAMI Ditangkap, Natalius Pigai: Negara Sudah Bertindak Kriminal  - Telusur

Tiga Petinggi KAMI Ditangkap, Natalius Pigai: Negara Sudah Bertindak Kriminal 


telusur.co.id - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengecam penangkapan tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Menurut Pigai, pemeritah dan negara tidak boleh berbuat seenaknya dengan cara melarang kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat.

"Pemerintah tidak boleh melarang hak-hak fundamental; kebebasan berpikir, berperasaan, dan berpendapat," ujar Pigai lewat akun twitternya @NataliusPigai2, Selasa (13/10/20).

Tiga petinggi KAMI yang ditangkap yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Syahganda ditangkap oleh kepolisian karena kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pigai yang merupakan aktivis HAM menganggap, pemerintahan saat ini telah melakukan kriminal terhadap demokrasi. Sebab, hak-hak mendasar dari warga negara saja sudah dilarang.

 "Jika hak-hak elementer saja dilarang negara, maka negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi, dan negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar