telusur.co.id, Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan mahalnya harga tiket api. Mereka mengeluh dan meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menurunkan harga. Mengingat, kenaikan tersebut memberatkan kocek para pengguna jasa kereta api.
Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Anwar Hafid meminta PT KAI untuk mengevaluasi harga tarif batas atas (TBA) dan memaksimalkan penerapan tarif batas bawah (TBB).
"Perlu ada evaluasi tarif batas atas tiket kereta api. Kenapa? Jadi pemberlakuan harga tiket tidak hanya di tarif batas atas saja, sementara tarif batas bawah (TBB) (juga) harus ada dan dimaksimalkan," kata Anwar Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (06/5/2023).
Anwar Hafid mengingatkan bahwa, semangat didirikannya kereta api ialah bisa memberikan akses transportasi yang mudah dan murah kepada rakyat. Karena itu, moda transportasi darat yang telah menjadi kebanggaan rakyat tersebut harus benar-benar bisa memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Anwar Hafid mewanti-wanti KAI agar tidak memanfaatkan adanya penerapan Tarif Batas Atas. KAI, lanjut dia, harus lebih banyak menjual tiket dengan harga Tarif Batas Bawah.
"Jangan sampai (tarif) batas atas membuat perusahaan ini menggunakan kesempatan itu (memaksilkan penjualan tarif batas atas)," kata dia.
Kendati demikian, Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu mengaku belum menemukan pelanggaran harga tiket melebihi batas atas. "Harga tiket cenderung mahal, meskipun tidak melebihi harga tiket batas atas," katanya.



