telusur.co.id - Mobil dimanfaatkan banyak orang untuk membantu mobilitas. Karena itu, banyak orang memikirkan resale value alias harga atau nilai jual kembali kendaraan yang dimiliki dibandingkan membelinya dengan prinsip value for money.

Meskipun produk Jepang merajai pasar Indonesia, kini banyak pelaku industri otomotif asal Korea dan Cina yang telah berhasil merebut hati konsumen di Tanah Air. Mereka hadir dengan produk yang mampu bersaing dengan kendaraan asal Jepang.

Kehadiran para pelaku industri otomotif tersebut membuat persaingan pasar kendaraan jenis sport utility vehicle (SUV) hingga multipurpose vehicle (MPV) kini semakin ketat. Termasuk, di industri mobil listrik.

Para pelaku industri otomotif tersebut menawarkan tampilan yang modern, jaminan layanan purna jual dan harga “miring” sebagai senjata utamanya. Bahkan, mereka sudah melengkapi sejumlah fasilitas premium yang sebelumnya hanya ada di kendaraan kelas premium.

Sebelum memutuskan membeli mobil dengan prinsip value for money atau untuk bisa dijual kembali, CEO dan Co-Founder Lifepal Benny Fajarai mengungkapkan perbedaannya dan hal penting yang harus diperhatikan.

Membeli Mobil dengan Prinsip Value for Money

Konsumen membeli kendaraan dengan prinsip value for money lebih kepada sugesti atau kebanggaan memakai produk tertentu dengan alasan tertentu.

Sebab, prinsip value for money merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tepat dan sesuai sasaran. Dengan begitu, tercipta mutu pelayanan yang baik dengan pemanfaatan sumber daya yang ekonomis dan efisien.

Adapun prinsip ekonomi, efisien dan efektifitas menjadi indikator dalam menjalankan prinsip value for money. Dalam otomotif, ekonomi bisa diartikan sebagai output dan input dalam satuan moneter.

Harga mobil disesuaikan dengan fasilitas atau fitur yang ada, pajak hingga komponen lain sebagai penentu nilai jual kendaraan tersebut. Senmentara itu, efisien adalah biaya operasional rendah dengan nilai manfaat tinggi, termasuk konsumsi BBM yang tidak boros dan suku cadangnya mudah ditemukan.

Sementara itu, efektivitas merupakan pencapaian dari target yang ditetapkan. Karena itu, prinsip tersebut banyak diterapkan pembeli kendaraan untuk kepentingan bisnis.

Lain halnya untuk kepentingan pribadi. Meski sudah lebih “melek” pada value for money, masih banyak masyarakat Indonesia yang lebih memikirkan harga jual kembali yang tidak turun untuk memiliki kendaraan.

Membeli Mobil dengan Prinsip Jual Kembali

Sebelum membeli mobil, Anda tentu tahu kalau produk satu ini mengalami depresiasi alias penyusutan harga. Penurunan harga kendaraan terjadi karena pemakaian rutin yang dilakukan pemiliknya.  

Meski begitu, harga mobil buatan Jepang tidak mengalami depresiasi yang tinggi dibandingkan kendaraan buatan Korea atau Cina. Ada beragam faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya karena kurangnya peminat.

Harga jual mobil buatan Jepang seperti Honda disebut lebih stabil dan banyak dicari konsumen dibandingkan kendaraan buatan non-Jepang. Meski begitu, tidak semua model mengalami penurunan harga drastis. Biasanya harga mobil bekas tersebut jatuh karena kurang laris di pasaran.

Hal sama juga berlaku untuk mobil buatan Jepang. Harga kendaraan yang bertahan itu biasanya model yang laris, sementara model yang kurang laris sulit untuk dijual.

Apapun Prinsipnya, Pastikan Mobil Terlindungi Proteksi Terbaik

Setelah memahami perbedaan value for money atau nilai jual kembali, hal penting lainnya yang harus dipahami setiap pemilik kendaraan adalah memproteksi dengan asuransi mobil.
 
Seperti diketahui, asuransi mobil memberi manfaat bagi pemiliknya berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan jika kendaraan mengalami berbagai risiko. Seperti tabrakan, terperosok, menjadi korban bencana alam, perbuatan jahat, hingga mengalami tindak pencurian.
 
Adapun jenis asuransi mobil bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan. Yaitu terdiri dari asuransi All Risk atau comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).
 
Jika Anda ingin memiliki produk perlindungan yang memproteksi hampir seluruh risiko, maka asuransi All Risk jawabannya. Sebab, proteksi ini menanggung risiko kecelakaan, pencurian atau kehilangan, huru hara, bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.
 
Sementara itu, asuransi TLO hanya akan memberi ganti rugi jika mobil mengalami kerusakan di atas 75% atau dengan kata lain mengalami rusak parah/tidak bisa dipakai. (ari)