TKN Temukan 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu di Jateng, Jatim dan Jaktim - Telusur

TKN Temukan 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu di Jateng, Jatim dan Jaktim

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat menggelar jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Ginran, Jakarta, Senin (12/2/24) malam. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 4 temuan dugaan kasus kecurangan pemilu yang terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta Timur.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkapkan, 4 kasus dugaan kecurangan pemilu tersebut terjadi di Wonosobo, Wonogiri, Malang, dan Jakarta Timur.

“Ada 4 kasus, yang pertama ada di Wonosobo Kabupaten Wonosobo di Jateng, yang kedua di Wonogiri Jateng, ketiga di Malang Jatim dan keempat di Jakarta Timur,” kata Habiburokhman saat menggelar jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Ginran, Jakarta, Senin (12/2/24) malam.

Habiburokhman menjelaskan, di Wonosobo pihaknya mendapatkan informasi dugaan anggota KPU kabupaten Wonosobo berinisial RR mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk memilih salah satu Paslon capres 

“Oknum anggota yang diduga terlibat itu berinisial RR ya. Kasus ini tadi siang sudah dilaporkan oleh teman-teman dari organisasi Tani Merdeka ke Bawaslu Wonosobo dengan membawa bukti berupa tangkapan layar CCTV, foto ya, kemudian juga ada rekaman audio ya,” terang Habiburokhman.

Habinurokhman menuturkan, bahwa di Jawa Tengah, satu kabupaten Wonosobo itu ada 694.048 suara. Dia pun menunjukkan bukti foto pertemuan antara oknum KPU, PPK dan PPS, serta ada rekaman suara.

Kasus kedua, kata Habiburokhman,  sebenarnya awalnya penangkapan narkoba oleh Polres Wonogiri, Jawa Tengah menangkap seseorang yang ternyata adalah oknum PPK.

“Nah masalahnya ketika dilakukan penggeledahan, di mobil oknum PPK tersebut ditemukan uang dalam amplop senilai 63 juta dan ada kaos bergambar Paslon Pilpres dan  caleg tertentu,” ungkap Habiburokhman.

Sementara yang ketiga, terjadi OTT di kecamatan Gondanglegi dan kecamatan Turen kabupaten Malang. Menurut Habiburokhman, oknum tersebut diinformasikam merupakan perpanjangan tangan Paslon tertentu. 

“Terkait hal tersebut kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat, video ini sudah beredar kami dapatnya di media sosial. Saat ini sedang berproses di Kabupaten Malang, sudah dilaporkan juga ke Bawaslu,” terangnya.

Adapun kasus yang keempat, dugaan kecurangan terjadi di Jakarta Timur. Dimana ada sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, dan Pasar Rebo, yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu.

“Jadi ini informasinya seragam, berbagai RT di berbagai daerah informasinyan seragam, angkanya sama Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih Paslon tertentu,” ungkapnya.

Habiburokhman mengatakan pihaknya mengantongi bukti berupa percakapan di Whatsapp. Bukti tersebut akan dibawa ke Bawaslu DKI Jakarta besok.

“Kami minta Bawaslu DKI Jakarta bertindak pro aktif menindaklanjuti dan merespons adua-aduan ini. Dalam hukum kepemiluan, pembuktian sebenarnya tidak hanya dibebankan kepada pelapor. Bawaslu punya segala kewenagan untuk menindaklanjuti semua jenis informasi tersebut, Melakukan penyelidikan awal, juga mengirimkan tim, bekerja sama di Gakkumdu. Jadi memaksimalkan perannya, jadi kalau hanya semua dari pelapor, saya pikir akan sulit semua kasus ini terungkap,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar