Tolak Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD - Telusur

Tolak Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. (Ist).

telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap Lembaga keuangan non-bank.

Hal itu disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai respons atas penolakan masyarakat terhadap wacana pengawasan aktivitas koperasi oleh OJK melalui RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

"Sebagai lembaga keuangan non Bank, banyak koperasi dengan reputasi yang cukup baik tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak Orde Baru. Dengan total aset dan modal minimum yang susah menyaingi BPR bahan BPD," kata Sultan dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/22).

Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang demikian besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. Dan terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.

"Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas 1-2 trilliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu," tegasnya.

Saat ini, kata Sultan, masih terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Adapun bank daerah tersebut di antaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

"Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non Bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar