Tolak PLN Beli Batu Bara Harga Pasar, DPR: Ide Pak Luhut Ini Berbahaya - Telusur

Tolak PLN Beli Batu Bara Harga Pasar, DPR: Ide Pak Luhut Ini Berbahaya


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menolak rencana Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Maeves) Luhut Binsar Panjaitan, mencabut kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) untuk komoditas batu bara. Alasannya, kebijakan itu masih diperlukan untuk mengamankan pasokan dan harga batu bara bagi PLN. 

Menurut Mulyanto, jika kebijakan itu dicabut dikhawatirkan Indonesia akan mengalami krisis energi listrik seperti yang pernah terjadi di beberapa negara. 

"Ide Pak Luhut ini berbahaya. Kalau benar dilaksanakan PLN bisa bangkrut dan Indonesia mengalami krisis listrik. Sebab tanpa DMO dan hanya melalui kontrak, tidak ada jaminan PLN akan mendapatkan batu bara dari pengusaha," tegas Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (15/1/22).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini meminta, DMO atau kebijakan mendahulukan menjual komoditas strategis untuk keperluan pasar dalam negeri, jangan dihapus. Bila perlu angkanya diperbesar dari 25 persen jadi 30 persen. 

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM disepakati bahwa DMO ditingkatkan dari 25 persen menjadi 30 persen. Rapat juga menolak ide Menko Marves membentuk Badan Layanan Umum untuk memenuhi kebutuhan batu bara bagi PLN 

Prinsip DMO yang diturunkan dari Kebijakan Energi Nasional (KEN) adalah memberikan jaminan baik berupa barang ataupun harga sumber energi untuk penunjang pembagunan. Jadi bukan sekedar harga tetapi juga alokasi volume batu baranya. 

"Jadi, DMO bukan sekedar jaminan harga tetapi juga alokasi volume batu baranya," tuturnya. 

Mulyanto juga menolak Pemerintah membentuk BLU. Menurutnya kehadiran BLU batu bara akan menambah ruwet dan masalah baru.  

"Tugas BLU menarik iuran eksport kepada pengusaha untuk menutupi selisih antara harga pasar dan harga DMO agar PLN tidak menaikan biaya pokok pembangkitan listrik. Itu kalau lancar, kalau tersendat PLN akan runyam," imbuhnya.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Mulyanto minta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk lebih tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan DMO ini. Bila perlu dicabut izin usahanya agar jadi pelajaran bagi perusahaan lain yang membandel. 

"Kalau tidak tegas Pemerintah akan disepelekan para pengusaha. Apapun kebijakannya akan dipermainkan. Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi," tandasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar