telusur.co.id - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan penangkapan Munarman karena diduga terlibat dalam terorisme harus dibuktikan oleh aparat kepolisian.
"Munarman ditangkap dengan sangkaan terorisme. Polisi menyangka Maman terlibat dalam peristiwa Baiat ISIS. Tapi polisi harus lebih jauh menunjukkan," ujar Rachland, Rabu.
Setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya.
"Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/21).
Usai menangkap Munarman, lanjut Yusri, polisi rencananya juga akan melakukan penggeledahan. Penggeledahan rencananya akan dilakukan di kawasan Petamburan. "Ini berangkat ke Petamburan," ucapnya.
Munarman ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan.
Namun belum diketahui terkait kasus apa Munarman ditangkap. Dia hanya menyebut bila Munarman ditangkap hari ini sekitar pukul 15.30 WIB. [ham]



