Tuntut UMP Jakarta, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana - Telusur

Tuntut UMP Jakarta, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana

Demo buruh (foto: Instagram)

telusur.co.id - Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja akan menggelar demo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/12/2021), untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minimal 10 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa serikat pekerja yang siap menggelar aksi demo adalah KSPI, KPBI, dan FSPMI. Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana Kepresidenan, Gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta pada 8 Desember 2021.

“Hari ini aksi masih dipusatkan di daerah masing-masing. Sementara aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana, Gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta, akan dilakukan 8 Desember 2021,” kata Said dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, gelombang unjuk rasa dimulai Selasa (7/12/2021) ini. 

Para buruh melakukan aksi di daerah industri masing-masing. Di Jakarta, kata Ilhamsyah, sebagian massa melakukan aksi di Kawasan Industri Pulogadung. 

"Besok baru semua buruh dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Kawan-kawan yang sudah konfirmasi ada sekitar 10.000," ujar Ilhamsyah.

Sebelumnya, dalam surat Gubernur DKI Jakarta bernomor 533/-085. 15, Anies Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula UMP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang pengupahan.

Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan.

Kenaikan tersebut dinilai lebih rendah dari tingkat kenaikan harga alias inflasi kebutuhan sehari-hari yang sudah mencapai 1,14 persen atau lebih tinggi dari persentase kenaikan UMP.

Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti


Tinggalkan Komentar