telusur.co.id - Pelaku UMKM di Desa Leuwiliang menyampaikan kebutuhan mendesak terkait pengurusan izin PIRT dan sertifikasi halal dalam kegiatan reses Anggota DPRD Jawa Barat, M. Rizky. Menurut warga, legalitas menjadi salah satu hambatan utama untuk memperluas pasar produk olahan desa.
Rizky memastikan bahwa kebutuhan tersebut akan dikawal melalui koordinasi dengan dinas teknis dan menyebut bahwa legalitas merupakan syarat penting agar UMKM bisa bersaing.
“Kalau legalitasnya beres, produknya bisa masuk retail dan semakin dipercaya pasar. Ini tahap yang tidak boleh dilewatkan,” katanya.
Selain legalitas, warga juga berharap ada pendampingan desain kemasan dan branding. DPRD Jabar mendorong pemerintah membuka akses pelatihan dan bantuan alat produksi agar UMKM lebih efisien dan berdaya saing. (VC)



