telusur.co.id - Pelaku UMKM di Desa Tonjong menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis dalam agenda Reses I Anggota DPRD Jawa Barat, M. Rizky. Aspirasi yang mengemuka terutama terkait permintaan bantuan alat usaha produktif dan percepatan legalitas usaha, mengingat banyak UMKM yang ingin berkembang namun terkendala peralatan dan belum memiliki dasar legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Warga menilai bahwa bantuan peralatan menjadi prioritas karena sangat menentukan kapasitas dan efisiensi usaha, baik dalam sektor kuliner, kerajinan, maupun jasa berbasis rumah tangga. Tanpa alat yang memadai, UMKM sulit meningkatkan kualitas produk dan bersaing di pasar yang lebih kompetitif.
Sementara itu, legalitas usaha dianggap sebagai kebutuhan mendesak agar pelaku usaha dapat mengikuti program pembinaan, mengakses pembiayaan, maupun memperluas pasar secara formal.
Merespons aspirasi tersebut, M. Rizky menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penguatan UMKM Tonjong secara lebih menyeluruh.
“Alat usaha dan legalitas adalah dua tiang besar bagi UMKM untuk naik kelas. Ketika keduanya terpenuhi, usaha kecil akan punya daya tahan dan peluang berkembang lebih besar. Ini yang akan kami dorong dalam pembahasan program di provinsi,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dapat menjadi solusi agar warga mendapatkan pendampingan yang lebih terstruktur dan akses permodalan yang lebih aman.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha kecil di Tonjong dan membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi warga desa. (VC)



