Untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Subang Anggarkan 12 M - Telusur

Untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Subang Anggarkan 12 M

Narca Sukanda

telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, untuk pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19 menganggarkan dana sebesar Rp 12 miliar. 

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda, bahwa untuk pencegahan dan penanganan penyebaran wabah covid-19, berdasarkan hasil acara rapat hering pihak legislatif dan eksekutif, dianggarkan sebesar Rp 12 Miliar. Dana tersebut diambil dari anggaran dana tak terduga.

Menurutnya, legislatif telah menggelar hering dengan pihak eksekutif membahas Covid-19 dan pencegahan serta penanga nannya covid-19 tersebut.

"Ya yang hadir dari Pemkab saat acara hering DPRD Subang itu, termasuk di dalamnya adalah dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Alhamdulillah hingga saat ini Kabupaten Subang aman dan mudah-mudahan Subang terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. Amin," Jelas Narca.

Dikatakan Narca, anggaran 12 Miliar itu selain untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 diantaranya, untuk kebutuhan membeli alat pelindung diri, masker, dan bahan cairan disinfektan untuk penyemprotan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Subang.

"Kemarin lusa juga telah di cair dana tersebut, sebesar Rp 2,5 miliar, untuk penyemprotan fasilitas umum di Kabupaten Subang,” ujar Ketua DPRD Subang Narca Sukanda.

Sekda Subang Drs. H. Aminudin mengakui bahwa Pemkab Subang, telah menganggarkan dana sebesar Rp 12 miliar, untuk pencegahan dan penanganan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) termasuk peralatan dan kelengkapan lainnya di Kabupaten Subang.

“Dana  sebesar itu digunakan untuk pencegahan dan penanganan penyebaran wabah virus corona (covid-19), sebesar Rp 12 Milyar ini, dari pos tidak terduga," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar