telusur.co.id - Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan seprofesinya di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari Jakarta Barat, Rabu, (6/9/23). Korban mengalami luka parah di kepala lantaran ditusuk obeng tespen oleh pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kasus polisi mengamankan dua orang pelaku. Keduanya merupakan teman kerja korban di sebuah proyek bangunan
”Pelaku berjumlah dua orang berinisial SA (38) dan GN (42). Motif para pelaku uang hasil kerja para pelaku tidak diberikan oleh korban,” ujar Adhi dalam keterangannya, Sabtu (9/9/23).
Mulanya, kata Adhi, pelaku yang belum mendapat upah kerja mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban, terjadi cekcok berujung penganiayaan oleh kedua pelaku, hingga kepalanya ditusuk obeng tespen.
”Atas insiden tersebut kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari,” kata dia.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya langsung bergerak memburu pelaku.
”Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Tp)