Usai Ivan Gunawan, Ini Sederetan Artis yang Bakal Dipanggil dalam Kasus DNA Pro - Telusur

Usai Ivan Gunawan, Ini Sederetan Artis yang Bakal Dipanggil dalam Kasus DNA Pro

Rizky Billar dan Lesty Kejora (foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis Ivan Gunawan telah diperiksa terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Selain Ivan, penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah publik figur lain.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para publik figur yang akan dipanggil antara lain Rizky Billar, Lesty Kejora, Marcello Tahitoe, dan Billy Syahputra

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya pertama akan memanggil penyanyi Marcello Tahitoe. Pria yang karib disapa Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/22).

"Lalu keesokan harinya kita akan periksa BS (Billy Syahputra) pada Selasa (19/4/22)," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (15/4/22).

Setelah itu, kata Gatot, pihaknya juga akan kembali memanggil Rizky Billar dan Lesty Kejora. Pasangan hits ini akan dipanggil usai polisi memeriksa Billy Syahputra.

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu (20/4/22)," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 Juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ts)


Tinggalkan Komentar