Usai Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Habis, Heru Budi Kembali ke Istana Sebagai Kasetpres  - Telusur

Usai Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Habis, Heru Budi Kembali ke Istana Sebagai Kasetpres 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, setelah masa jabatannya habis sebagai pemimpin Jakarta pada 17 Oktober 2024, dirinya bakal kembali ke Istana Negara sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kesetpres) RI.

"Kalau ditanya setelah jadi Gubernur ngapain?, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf Presiden," kata Heru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/24).

Selanjutnya, Heru mengaku tidak mengetahui apakah nanti bakal ada perpanjangan masa jabatan atau tidak. Mengingat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta akan dilaksanakan pada November 2024.

"Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober, selesai nanti ke istana sebagai kepala staf Presiden," pungkasnya. [FHr]


Tinggalkan Komentar