Usai Pilpres 2024, Presiden Lama Akan Jadi 'Bebek Lumpuh' - Telusur

Usai Pilpres 2024, Presiden Lama Akan Jadi 'Bebek Lumpuh'


telusur.co.id - Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra menyatakan, jeda waktu yang lama dari pemilihan presiden hingga pelantikan menjadikan presiden yang menjabat seperti "lame duck" atau "bebek lumpuh". Alasannya, tidak bisa lagi mengeluarkan kebijakan efektif.

"Yang dimaksud di sini sebagai 'bebek lumpuh', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik," kata Azyumardi, Sabtu (25/6/22).

Menurut Azyumardi, Pilpres 14 Februari 2024, hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2024 merupakan jeda waktu yang cukup lama. Keanehan yang terbentuk adalah Indonesia seakan memiliki 'dua' Presiden, yakni presiden yang masih menjabat, dan presiden terpilih, hasil pemilu.

Apalagi, jika pasca pemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi. Sebaliknya, presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi "bebek lumpuh".

Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi, akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.

Namun, Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah. Sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu legislatif 2024.

"Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik," kata Azyumardi, dikutip dari Antara.[Fhr


Tinggalkan Komentar