telusur.co.id - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kadinkes Subang dr. Nunung Suhaeri, Kasatpol PP dan Damkar Dikdik Solihin, perwakilan Polres dan Kabag Hukum Setda mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, secara virtual di ruang rapat segi tiga Pendopo Pemkab Subang.
Rakorsus dipimpin langsung oleh Menkopolhukam M. Mahfud MD, dengan Narasumber Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate.
Tujuan rakorsus ini untuk melakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah, provinsi serta kabupaten kota di Indonesia, dan penerbitan Inpres Nomor 6 Tahun 20 20 merupakan bukti keseriusan Pemerintah menekan penyeba ran Covid-19."
Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan sebagai payung hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Daerah Provinsi serta Kabupaten se-Indonesia.
Lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menyusun dan menetapkan Peraturan yang memuat ketentuan diantaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan keseha tan masyarakat dan sanksi ter hadap pelanggaran protokol kesehatan.
Dijelaskan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dengan dilaksanakan Rakorsus ini yang digelar secara virtual untuk menyamakan persepsi.
“Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Rakorsus juga membahas tentang langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Tengah Pandemi Covid-19″, ungkap Wabup Subang Agus Masykur kepada wartawan, Sabtu (15/08/2020). [ham]