telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi NasDem Robert Rouw menolak wacana kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line sebesar Rp5.000, karena akan membebani dan memberatkan kehidupan masyarakat.
"Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat. Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah," tegas Robert dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).
Menurut Robert, akibat pandemi Covid-19, beban kehidupan masyarakat sudah sangat berat. Belum lagi berbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, kemudian harga gas mengalami kenaikan.
Karenanya, sangat lah tidak tepat waktunya jika pemerintah melalui Kemenhub untuk dinaikan tarif KRL. "Tidak pantas lah dinaikan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikan," anjurnya.
Untuk memastikan jika lebijakan ini tidak dilakukan pada saat ini, Komisi V DPR akan 'memanggil' Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjelaskan dan memaparkan alasan mengapa mengeluarkan kebijakan menaikan tarif KRL.
"Nanti kita akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan minggu depan. Setelah bertemu PUPR, kita rapat dengan Menhub. Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa," bebernya.
Pada saat pertemuan nanti, Robert juga akan meminta kepada pemerintah khususnya Kemenhub untuk menunda kenaikan tarif KRL.
Politisi dari daerah pemilihan Papua ini menjelaskan jika pemerintah seharusnya memberikan subsidi kepada masyarakat pengguna KRL bukan malah menaikan tarif.
"Pemerintah kan banyak menggelontorkan berbagai subsidi karena tahu kalau rakyat lagi susah dan perlu dibantu. Seharusnya disubsidi," usul Robert.
Sebagai informasi, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line yang berlaku April 2022.
Tarif KRL tersebut akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 Km pertama. Sedangkan 10 Km selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp1.000. [ham]



