Wahab Sebut Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024-2029 Tak Perlu Diragukan - Telusur

Wahab Sebut Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024-2029 Tak Perlu Diragukan

Ketua Umum DPP Persaudaraan 98 Wahab Talaohu (foto:IST)

telusur.co.id -  Tudingan dugaan netralitas TNI/Polri akan timpang kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran, dipatahkan oleh Ketua Umum DPP Persaudaraan 98, Wahab Talaohu.

"Tidak perlu diragukan lagi. Narasi yang menuduh pasangan Prabowo-Gibran
menggunakan instrumen kekuasaan harus dihentikan," kata Wahab dalam kutipan di media sosial, menyingkapi pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menegaskan anggota TNI tidak netral akan dapat dipidana, Rabu (22/11/2023).

Menurut Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran tersebut, pernyataan itu upaya manipulasi opini publik yang sesat dan menyesatkan.

Sebelumnya Panglima TNI memastikan, seluruh prajurit TNI akan bersikap netral. Pasalnya, netralitas TNI diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Apabila TNI aktif terlibat politik praktis, maka akan ada tindakan pidananya dan ada teguran dari komandannya," tegasnya.

Ia menambahkan, TNI sudah membuat posko pengaduan untuk menjawab kekhawatiran mengenai netralitas lembaganya di Pemilu 2024.(FIE)


Tinggalkan Komentar