Warga Antre Klaim JHT, Hery Ingatkan Harus Manusiawi - Telusur

Warga Antre Klaim JHT, Hery Ingatkan Harus Manusiawi

Warga antre mengklaim JHT di Depok Jabar

telusur.co.id - Sejak virus corona mengguncang dunia, ekonomi global termasuk Indonesia goyang. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakan. 

Untuk menyambung hidup, korban PHK pun mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.  

Baru-baru ini, beredar video singkat warga yang mengantre di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Jawa Barat. Mereka disana karena ingin mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli (MP) BPJS, Hery Susanto mengakui membludaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT akibat PHK dampak Covid-19 di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Jawa Barat itu terjadi Kamis, kemarin.

Hery menjelaskan, video beserta foto tersebut dia peroleh dari pengurus  Korcab MP BPJS Kota Depok. 

Hery Susanto mengatakan new normal atau tatanan kehidupan baru yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sesungguhnya mendesak urgensi sejumlah agenda perbaikan oleh pemerintah, khususnya terkait program BPJS.  Sebab tatanan kehidupan baru menuntut resiko biaya tinggi yang harus dijalani masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Saat ini pekerja banyak alami PHK. Apakah mereka akan kembali normal mendapatkan pekerjaannya. Dipastikan banyak pengangguran dan berdampak munculnya kemiskinan baru," ujar Herry.

Maka dari itu, ditekankan Hery, dalam tatanan kehidupan baru ini demi mengurangi penumpukan pengantre, pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK harusnya menggunakan pelayanan secara online. Namun pembatasan kuota pelayanan klaim JHT BPJS melalui metode online harus dicabut atau tanpa kuota. 

"Karena dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sepenuhnya hak pekerja. Pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan harus manusiawi dan berkeadilan sosial, jangan dibatasi kuota pelayanan klaimnya," pungkas Hery. [ham]


Tinggalkan Komentar