Wujudkan Transparansi Pengelola Keuangan, LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV 2021 - Telusur

Wujudkan Transparansi Pengelola Keuangan, LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV 2021


telusur.co.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/22). 

Acara rutin Direktorat Keuangan LPDB-KUMKM ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yg dicatat oleh LPDB-KUMKM dengan pencatatan Mitra Perbankan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) perpanjangan Kementerian Koperasi dan UKM, memiliki tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN. 

“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran UMKM, namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” kata Supomo. 

Selain Supomo, dan Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, acara turut mengundang para pimpinan dari 33 Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. 

Supomo menjelaskan, kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan. BAR ini nantinya ditandatangani kedua belah pihak, antara LPDB-KUMKM dengan masing-masing Mitra Perbankan.

"Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” pesan Supomo.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar berharap, dengan kehadiran Mitra Perbankan di kegiatan rekonsiliasi ini, dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM, baik dari keanekaragaman kuliner maupun memilih produk-produk kerajinan khas Jawa Barat untuk dibawa pulang ke kota asal. 

"Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, LPDB-KUMKM juga berharap akan mendapat masukan terkait rencana kegiatan LPDB-KUMKM tahun 2022 khususnya yang melibatkan peran serta Mitra Perbankan dalam kegiatan Pengalihan Dana Bergulir,” tukasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar