Yeti Wulandari Dukung Arahan Presiden Prabowo soal Birokrasi: Negara Harus Mudahkan Rakyat - Telusur

Yeti Wulandari Dukung Arahan Presiden Prabowo soal Birokrasi: Negara Harus Mudahkan Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok. Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari sepakat dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi tidak dibuat rumit dan negara harus hadir untuk memudahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidato kenegaraannya, Prabowo menekankan pentingnya birokrasi yang sederhana dan tidak mempersulit masyarakat. Menurut Yeti, arahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Depok.

"Jadi beberapa hal yang memang disikapi oleh Presiden Prabowo adalah birokrasi tidak boleh rumit. Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit," kata Yeti.

Legislator Gerindra itu menilai penyederhanaan birokrasi bukan hanya berkaitan dengan kemudahan pelayanan publik.

Menurut Wakil Rakyat Dapil Cimanggis itu, birokrasi yang terlalu panjang juga berpotensi membuka celah terjadinya korupsi.

Dia mencontohkan pelayanan yang seharusnya menerapkan konsep satu pintu, tetapi dalam praktiknya masih memiliki banyak tahapan dan jalur.

"Kalau kita bicara masalah birokrasi dengan yang ada di masyarakat, satu pintu banyak jendela, itu berarti bukan hanya mempersulit, tapi membuka peluang korupsi. Ini yang memang harus segera dirampingkan," ungkap Yeti.

Yeti menerangkan, perampingan birokrasi akan memberikan setidaknya dua manfaat. Pertama, masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan pemerintahan. Kedua, celah kebocoran anggaran maupun praktik korupsi dapat ditekan.

"Supaya nantinya pertama, masyarakat lebih mudah dalam hal mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Yang kedua, juga menutup kebocoran atau peluang korupsi," papar dia.

Selain itu, Yeti juga menegaskan arahan Presiden Prabowo mengenai reformasi birokrasi harus diterjemahkan oleh seluruh kepala daerah melalui perbaikan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Dia menuturkan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa mengikuti arah kebijakan nasional yang telah disampaikan Presiden.

"Ya, makanya tadi sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, seluruh kepala daerah otomatis harus mengikuti arahan beliau," ujar Yeti.

Selain birokrasi, Yeti menyebut sejumlah pesan Prabowo lainnya juga relevan untuk didukung di tingkat daerah, mulai dari ketahanan pangan hingga penguatan koperasi.

Lebih jauh, dia menyoroti pesan Prabowo bahwa kekuatan sebuah bangsa salah satunya ditentukan oleh kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

"Beliau tadi sudah banyak mengarahkan, terutama bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri," beber Yeti.

Yeti menyebutkan, Kota Depok juga perlu mengambil bagian dalam mendukung ketahanan pangan meski merupakan daerah perkotaan.

"Yang kedua, birokrasi tidak boleh rumit. Yang ketiga, swasembada pangan yang sudah tercapai ini juga di Kota Depok kita harus mendukung dengan ketahanan pangan," ungkap dia.

Selain ketahanan pangan, Yeti menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih yang turut menjadi perhatian dalam arahan Presiden Prabowo.

Dia menegaskan koperasi tersebut seharusnya tidak diposisikan sebagai pesaing bagi jaringan ritel, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat pelaku UMKM.

"Seperti disampaikan oleh Pak Presiden, Koperasi Merah Putih itu tolong dipahami bukan untuk menjadi pesaing dari ritel," kata Yeti.

Di akhir, Yeti berharap, arahan Presiden Prabowo tersebut dapat diimplementasikan pemerintah daerah melalui pelayanan publik yang lebih sederhana, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

 

Editor: Farouq Iskandar


Tinggalkan Komentar