telusur.co.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mensinyalir, sejumlah indikasi pengepungan aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, merupakan rencana yang sudah disusun sistematis.
Hal itu terlihat dari sejumlah fakta-fakta yang terjadi saat pengepungan Desa Wadas. Di mana, aparat kepolisian sejak awal sudah mengerahkan pasukan besar-besaran.
"Kita melihat rencana itu dilakukan secara sistematis, terstruktur. Jadi bukan ini kekerasan dilakukan oleh oknum, enggak," kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (12/2/22).
Menurut Isnur, jauh-jauh hari, tanda-tanda pengepungan aparat di Desa Wadas juga sudah terlihat. Dari laporan warga, sejak Januari 2022, patroli kepolisian di daerah itu meningkat, termasuk menjaga pintu-pintu masuk Desa Wadas.
Bahkan, polisi juga mempersulit pihak LBH Yogyakarta yang mengadvokasi warga. Mereka, dilarang masuk ke Desa Wadas dengan berbagai alasan, termasuk alasan pandemi virus corona (Covid-19).
“Setiap yang mau masuk, bukan hanya warga, tapi demikian LBH, orang yang mengangkut logistik, orang yang mengangkut barang dagangan, barang kebutuhan makan, itu dilarang (masuk). Harus di-swab, pandemi dijadikan alasan aparat mengadang warga yang mau masuk Wadas,” ungkapnya.
Faktor lainnya yang semakin memperkuat dugaan pengepungan Wadas sistematis adalah jaringan seluler yang tiba-tiba sulit. Menurutnya, pada April 2021, ketika polisi sempat melakukan kekerasan terhadap warga, banyak warga yang bisa melaporkan insiden itu lewat media sosial.
Namun, pada insiden pengepungan 8 Februari lalu, banyak warga yang kesulitan mengakses jaringan seluler.
“Warga menemukan tiba-tiba sinyal hilang, listrik dipadamkan. Semua upaya warga merekam itu dilarang, jadi memang rekaman atau gambaran-gambaran utuh kekerasan itu tidak selengkap tahun lalu. Makanya sejak awal kami curiga ini kekerasan yang direncanakan,” tukasnya. [Fhr]



