Ady Bersyukur, Pengobatan Gagal Ginjal Sang Anak Sepenuhnya Dijamin Program JKN

by Arianto Deni |
Ady Bersyukur, Pengobatan Gagal Ginjal Sang Anak Sepenuhnya Dijamin Program JKN
Salah satu orang tua peserta JKN, Ady Prayitno (59)

SURABAYA - BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi peserta dengan penyakit katastropik, mulai dari proses administrasi, pemeriksaan, terapi, hingga pengobatan dan kontrol lanjutan. Penyakit katastropik merupakan penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam jangka panjang, salah satunya adalah gagal ginjal.

Salah satu orang tua peserta JKN, Ady Prayitno (59), menceritakan pengalamannya selama lebih dari tiga tahun memanfaatkan layanan JKN untuk mendampingi sang buah hati menjalani pengobatan gagal ginjal. Keberadaan Program JKN sangat membantu anaknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang besar.

“Awalnya, anak saya merasakan nyeri di bagian ulu hati selama lebih dari satu minggu. Karena merasa khawatir, saya kemudian membawanya ke RSUD Haji Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan observasi dokter penyakit dalam, diketahui bahwa anak saya menderita gagal ginjal. Saat itu, anak saya harus rawat inap selama lebih dari dua minggu,” jelas Ady di Surabaya. Rabu, (30/9/2026).

Dalam satu bulan, anaknya harus menjalani cuci darah sebanyak delapan kali. Jika setiap tindakan cuci darah dikenakan biaya sekitar Rp1 juta, maka biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp8 juta per bulan, belum termasuk biaya obat-obatan lainnya. Ady mengaku tidak merasa khawatir mengenai biaya pengobatan karena seluruh tindakan medis anaknya dijamin oleh BPJS Kesehatan

“Sebelum anak saya divonis gagal ginjal, anak saya sudah terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK), dengan iuran yang setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Kini, sudah lebih dari tiga tahun anak saya rutin menjalani cuci darah sebanyak dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis, dengan memanfaatkan Program JKN,” tukas Ady.

Ady mengaku selama mengandalkan Program JKN terutama saat anaknya hendak menjalani cuci darah selalu merasa dimudahkan, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tempat anaknya menjalani perawatan. Selama tiga tahun lebih berobat menggunakan JKN, ia tidak pernah dibebankan biaya tambahan sepeserpun.

“Meski anak saya terdaftar sebagai peserta JKN PBI, saya rasa fasilitas kesehatan yang diberikan sangatlah memadai mulai dari tempat tidur hingga pengobatan rutin cuci darah, selain itu perlakuan para tenaga medis juga sangat profesional dan ramah. Hal ini membuat anak saya semakin semangat untuk menjalani rawat jalan cuci darah dan merasa tidak terbebani dengan penyakitnya,” jelas Ady.

Selain itu, Ady menjelaskan bahwa, pelayanan yang diberikan kepada anaknya tidak dibedakan dengan pasien lainnya. Hal tersebut dirasakannya ketika anaknya kembali dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo untuk menjalani operasi Arteriovenous shunt (AV shunt), yaitu salah satu tindakan medis yang diperlukan bagi pasien gagal ginjal sebagai akses hemodialisis.

“Rumor yang berkembang di masyarakat mengenai adanya batasan hari untuk menjalani rawat inap dalam Program JKN tidaklah benar. Faktanya, anak saya pernah menjalani rawat inap selama lebih dari dua minggu. Bahkan, dokter yang menangani juga menyampaikan bahwa anak saya belum diperbolehkan pulang sebelum kondisinya stabil,” beber Ady.

Ady menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kehadiran Program JKN yang telah meringankan beban ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi keluarganya. Ia merasakan bahwa negara hadir dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Ady berharap, keberadaan Program JKN terus berjalan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakaan manfaatnya, khususnya mereka yang menderita penyakit kronis.

“Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, saya kerap menceritakan manfaat dan kelebihan Program JKN kepada warga di sekitar tempat tinggal saya agar tidak ragu memanfaatkan JKN. Masih banyak masyarakat yang percaya pada rumor bahwa peserta JKN mendapatkan diskriminasi,” tutupnya. (bp/md/ari)

Komentar

Berita Terkait