Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Depok tengah mendalami dugaan keterlibatan petugas dalam memfasilitasi sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terekam dalam video sedang berpesta diduga narkoba. Dua petugas Rutan Depok telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Kepala Rutan Kelas 1A Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah video yang memperlihatkan WBP berjoget dan diduga mengonsumsi sabu beredar di media sosial.
“Kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2026).
Dia menambahkan, dua petugas yang diperiksa merupakan pegawai Rutan Depok. Satu berasal dari jajaran satuan pengamanan, sedangkan lainnya merupakan staf perlindungan kerja.
Namun, Galih belum membeberkan bagaimana kedua petugas tersebut diduga membantu memfasilitasi pelanggaran. Dia menuturkan, proses pemeriksaan masih berjalan.
“Kalau diduga, ya ini sedang dalam proses penanganan,” ungkap Galih.
Galih lalu bilang, Rutan Depok telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Rutan Depok.
Selain petugas, pemeriksaan juga diarahkan kepada WBP yang berada di kamar lokasi video. Dari sekitar 22 WBP, terdapat tiga hingga empat orang yang didalami lebih lanjut.
Barang-barang yang terlihat dalam video juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Di antaranya telepon seluler, lampu disko, dan barang yang diduga narkoba.
Kasus ini menjadi perhatian karena Rutan Depok sebelumnya telah melakukan razia gabungan bersama aparat eksternal beberapa waktu lalu. Dalam razia tersebut, petugas menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.
Menanggapi hal itu, Galih mengungkap bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rutan.
Dia menyebut jumlah penghuni saat ini sekitar 1.279 orang, sedangkan petugas yang berjaga dalam satu sif hanya sekitar 10 orang.
Meski begitu, Galih menegaskan keterbatasan personel tidak menjadi alasan untuk membiarkan pelanggaran terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan razia akan terus-menerus,” ucap dia.
Lebih jauh, dia memastikan setiap petugas yang nantinya terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.
“Kami berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkas Galih.
Editor: Risyad.