Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berlangsung di medan perang. Dari pesantren, para ulama mengobarkan semangat perjuangan dan para santri turut menjaga kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Semangat pengabdian itu terus diwariskan sebagai bagian dari kecintaan kepada tanah air dan bangsa.
Semangat tersebut kembali bergema dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang diselenggarakan di Masjid Agung Nurul Huda, Pulau Tidung, pada Rabu, (21/10/2026). Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini dilaksanakan setelah shalat Isya berjamaah dan istighosah.
Suasana religius menjadi pembuka peringatan yang tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga mengajak masyarakat merenungkan kembali perjuangan para ulama dan santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Peringatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu bersama PCNU, DMI, MUI, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Tidung, dan DKM Masjid Agung Nurul Huda. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, H. Nasruddin, Lc., M.M., Camat Kepulauan Seribu Selatan, M. Nur, Ketua DMI Kepulauan Seribu, Ahmad, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kebersamaan dalam merawat kehidupan keagamaan dan menumbuhkan semangat kebangsaan di wilayah Kepulauan Seribu.
Dalam sambutannya, perwakilan PCNU Kepulauan Seribu, Jihadi, mengisahkan latar belakang lahirnya Hari Santri Nasional yang berkaitan erat dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Pada masa itu, kemerdekaan Indonesia menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial. Seruan para ulama membangkitkan semangat umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Resolusi Jihad menjadi salah satu pemantik perjuangan rakyat, khususnya kalangan santri dan umat Islam, dalam menghadapi ancaman penjajahan. Semangat tersebut turut mewarnai peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya. Sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Jihadi menegaskan bahwa mengenang perjuangan santri bukan sekadar mengulang kisah masa lalu, melainkan menghidupkan nilai keberanian, keikhlasan, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap tanah air. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan melalui pengorbanan dan perlawanan terhadap penjajahan, kini perjuangan dilanjutkan melalui pendidikan, penguatan akhlak, penguasaan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Santri dituntut mampu menjaga tradisi keagamaan sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman.
Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, semangat “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” kembali diteguhkan sebagai ajakan untuk membangun generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa. Dari Masjid Agung Nurul Huda, Pulau Tidung, pesan perjuangan para ulama dan santri terus menemukan relevansinya: bahwa membangun Indonesia tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga keteguhan iman, keluhuran akhlak, dan kesediaan mengabdi kepada masyarakat. Semangat itulah yang menjadi warisan berharga bagi generasi penerus dalam melangkah menuju Indonesia Emas. [ham]