UPH-PUDIPES Jalin Kerja Sama Cetak Lulusan Siap Kerja

by Perto |
UPH-PUDIPES Jalin Kerja Sama Cetak Lulusan Siap Kerja
Kerja sama FH UPH dengan PUDIPES Training Center. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Diklat dan Pelatihan Sertifikasi (PUDIPES Training Center) pada Selasa (20/10/2026) guna memperkuat kompetensi mahasiswa hukum di tengah tantangan dunia kerja dan dinamika industri modern.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan langsung oleh Dekan FH UPH Dr. Velliana Tanaya dan Direktur PUDIPES Training Center Dr. Finsensius Mendrofa. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Dekan FH UPH serta Guru Besar FH UPH Prof. Agus Budianto.

Kemitraan ini berfokus pada penyiapan skill dan kemampuan mahasiswa sesuai kebutuhan praktis industri agar lulusan memiliki keahlian spesifik yang diakui secara profesional.

"Kami ingin memastikan lulusan FH UPH tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang diakui industri dan siap langsung bekerja," ujar Finsensius Mendrofa.

Finsen menjelaskan, ada tiga program pelatihan dan sertifikasi utama yang disepakati, yakni Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non-Hakim untuk menyiapkan mahasiswa dengan keahlian alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, Pelatihan dan Sertifikasi Penata Pembuatan Perjanjian Kerja untuk membekali kemampuan merancang kontrak kerja yang akuntabel dan legal, serta Pelatihan dan Sertifikasi Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk mempertajam kompetensi penanganan konflik ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaan ujian sertifikasi, PUDIPES Training Center menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ahli Hukum Indonesia untuk memastikan proses pengujian berjalan objektif dan sesuai standar kompetensi kerja nasional.

"Keterlibatan LSP Ahli Hukum Indonesia menjamin proses sertifikasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar nasional, sehingga kompetensi mahasiswa benar-benar terukur," kata Finsen.

Sementara itu, Dekan FH UPH Dr. Velliana Tanaya menambahkan, melalui pelatihan ini, mahasiswa FH UPH ditargetkan mengantongi Sertifikat Pendamping Ijazah (SPI). Hal ini sangat relevan saat kelulusan sebagai nilai tawar untuk bersaing di ekosistem hukum nasional maupun global.

"SPI ini akan menjadi bekal konkret dan nilai tambah bagi mahasiswa FH UPH agar mampu bersaing secara profesional di tingkat nasional maupun global setelah lulus," kata Velliana.[Nug]

tags :
mahasiswa

Komentar

Berita Terkait