Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan siap menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan informasi hasil pengawasan di Lapas Cibinong dapat disampaikan kepada DPR, khususnya Komisi II dan Komisi XIII.
“Ombudsman RI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI, dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imipas,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, Ombudsman terbuka untuk berkoordinasi dengan DPR RI terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Penyampaian informasi itu dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pemasyarakatan.
“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI,” ungkap Syafrida.
Adapun Ombudsman tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026) yang membahas tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Syafrida menjelaskan ketidakhadiran tersebut karena hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi untuk menghadiri RDP.
“Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” tutur dia.
Ombudsman, kata dia, menegaskan hubungan kelembagaan dengan DPR RI tetap menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Lebih lanjut, Syafrida menyatakan bahwa Ombudsman siap memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.
Editor: Risyad.