Tegas! Kemenimipas Langsung Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

by Malik Sihite |
Tegas! Kemenimipas Langsung Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Lapas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sumber foto: Telusur/Malik Sihite.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, buntut temuan Ombudsman beberapa waktu lalu.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terkait berbagai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar dia dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Menurut Rudi, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang milik negara serta fasilitas di dalam lapas.

Rudi menyebut, penonaktifan tersebut bersifat sementara. Kelima pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga munculnya berbagai kondisi yang ditemukan Ombudsman.

"Kami akan lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," tutur dia.

Sebelum mengambil langkah tersebut, Rudi mengaku telah memimpin pemeriksaan langsung dengan berkeliling ke sejumlah lokasi di dalam Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi objek kunjungan Ombudsman.

Dia bilang, pemeriksaan dilakukan dengan melihat langsung kondisi lapangan, termasuk membuka sejumlah ruangan dan memeriksa fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

"Saya enggak mau hanya dengar ceritanya, tapi kita melakukan cek langsung dan semua saya bukain pintu satu per satu," ucap Rudi.

Rudi menyebut tim juga memeriksa sejumlah lokasi, termasuk area yang disebut berkaitan dengan tempat sampah yang diduga menjadi bagian dari sarana pelarian, kontainer yang digunakan untuk kegiatan asimilasi dan edukasi, serta guest house.

Dia juga mengaku melihat langsung kondisi warga binaan yang berada di Lapas Cibinong.

Dari pemeriksaan awal tersebut, dia mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat langsung oleh tim Kemenimipas dengan informasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang di-publish atau ditayangkan oleh teman-teman ORI (Ombudsman Republik Indonesia), ada beberapa perbedaan," papar Rudi.

Perbedaan tersebut, kata dia, kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan internal Kemenimipas.

Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9). Pada Sabtu, tim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 hingga 54 pegawai Lapas Cibinong.

Selain kondisi fasilitas, Rudi menuturkan tim turut menelusuri sejumlah temuan lain yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman, termasuk dugaan keberadaan minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, fasilitas tempat fitness, foto, kulkas, dan sejumlah barang lainnya.

"Kami mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI. Di mana barang-barang itu? Keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya," beber dia.

Rudi kemudian meminta publik memberikan waktu kepada tim untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.

Lebih jauh, dia memastikan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan di Lapas Cibinong.

Selain mencari pihak yang bertanggung jawab, Rudi menegaskan pemeriksaan juga diarahkan untuk membenahi tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Hal yang paling penting adalah kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong," pungkas dia.

Editor: Risyad.

Komentar

Berita Terkait