Peningkatan kapasitas masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan desa. Selain membuka peluang ekonomi produktif, masyarakat juga perlu memiliki keterampilan dan ruang partisipasi agar dapat berperan aktif dalam pembangunan di lingkungannya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung Cibeber 4, Desa Cibeber 2, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta.
M. Rizky menilai, pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan dan keterampilan agar warga mampu memanfaatkan berbagai peluang usaha yang tersedia. Dengan kapasitas yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif sekaligus meningkatkan kemandirian.
“Pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Masyarakat juga harus memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengembangkan potensi yang ada. Karena itu, peningkatan kapasitas warga perlu menjadi bagian penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi,” ujar M. Rizky.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pemerintah desa perlu membangun sinergi dalam menghadirkan program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif juga perlu dibarengi dengan peningkatan partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Ia menambahkan, masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk terlibat, menyampaikan gagasan, serta mengambil bagian dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya.
“Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan dilibatkan dalam pembangunan, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses kemajuan desa. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat agar pemberdayaan masyarakat berjalan berkelanjutan,” katanya.
M. Rizky berharap, peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dapat terus menjadi perhatian dalam penyusunan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi dan pengembangan potensi lokal.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat agar berbagai program pemberdayaan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga.(VC)