Informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan pendidikan masih menjadi kebutuhan masyarakat. Hal itu mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Kang Rachmat, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kota Cimahi, Rabu (21/10/2026).
Dalam sesi dialog, salah seorang peserta menanyakan kemungkinan pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui pendampingan anggota DPRD. Pertanyaan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga terkait akses terhadap program bantuan pendidikan.
Kang Rachmat menilai persoalan seperti ini perlu ditelusuri melalui mekanisme dan ketentuan program yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai persyaratan maupun jalur pengajuan bantuan.
“Dalam mengakses bantuan pendidikan, masyarakat perlu mengetahui persyaratan dan prosedur pengajuannya. Jika ada kendala administrasi, perlu ditelusuri mekanisme yang berlaku agar warga mendapatkan penjelasan yang tepat dan bisa mengetahui langkah yang perlu ditempuh,” ujar Kang Rachmat.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti pertanyaan masyarakat melalui koordinasi dengan instansi pendidikan terkait. Dengan begitu, informasi yang diberikan tidak sekadar menjawab pertanyaan warga, tetapi juga sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, aspirasi masyarakat dihimpun sebagai bahan untuk menelusuri persoalan pelayanan publik, termasuk kebutuhan informasi mengenai bantuan pendidikan. (VC)