telusur.co.id - Di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai gencar menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan. Pada Ramadhan ini, rencananya kita akan laksanakan dua kali, dan ini adalah yang pertama kali di bulan Ramadhan ini," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, kepada wartawan dikutip Jumat (7/4/23).
Sejumlah PMKS berhasil diamankan dari beberapa lokasi. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi. Di sanalah mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ke tempat asalnya.
"Pada sore hari ini nanti mereka akan kami bawa ke rumah singgah, dan dari Dinas Sosial akan melaksanakan pembinaan di rumah singgah," terang Saut.
"Hal itu sudah diatur dalam Perda. Dimana mereka di sana bisa 7 hari, ditampung di rumah singgah melaksanakan pembinaan selama 7 hari. Harapannya supaya mereka tidak kembali ke jalan, untuk melakukan aktivitas yang sama seperti pada hari ini," sambungnya.
Saut tak menampik momentum kebaikan Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh para PMKS dengan cara meminta-meminta.
"Oleh karena itu, kami akan melakukan penertiban supaya mereka tidak ada di jalan dan tentunya para pengguna jalan dapat melaksanakan aktivitasnya dengan lancar dan tidak terganggu oleh mereka," tegasnya.
Saut Hutajulu memastikan, kegiatan para PMKS ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.10 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Yang menjadi dasar kita adalah Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta dijalan," jelasnya.
Disamping menciptakan keamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Bekasi, harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi.
"Total yang terjaring pada hari ini ada 19 PMKS di antaranya 17 dewasa dan 2 anak-anak. Harapannya adalah Kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Saut Hutajulu, Pemkot Bekasi menertibkan mereka bukan untuk menghukum, tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan, supaya mereka tidak ada lagi di jalan untuk meminta-meminta.[Tp]