Aipda Ambarita Diperiksa Propam, Bakal Disanksi Tegas Jika Terbukti Bersalah - Telusur

Aipda Ambarita Diperiksa Propam, Bakal Disanksi Tegas Jika Terbukti Bersalah

Aipda Ambarita (foto: Instagram)

telusur.co.id - Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Polisi yang dikenal lewat akun YouTube Raimas Backbone dimutasi karena diduga melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Ambarita sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap ponsel seorang remaja karena berkendara tanpa menggunakan helm. Namun remaja itu menolak karena alasan privasi.

Setelah diperiksa, polisi tak menemukan satupun hal mencurigakan dari ponsel remaja tersebut. Hal inilah yang diduga merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Ambarita.

Dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Ambarita turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Saat ini Ambarita tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

"Betul kita akui, pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10/21).

Yusri mengaku belum mengetahui keputusan yang diambil Propam terhadap Ambarita. Namun dia memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi ke Ambarita bila terbukti bersalah.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dimutasikan dari Unit Dalmas Satuan Sabhara Polda Metro Jaya ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bernomor: ST/458/X/KEP/2021, tertanggal 18 Oktober 2021. (Ts)


Tinggalkan Komentar