Aksi Pembakaran Bendera PDIP Tak Perlu Disikapi Berlebihan - Telusur

Aksi Pembakaran Bendera PDIP Tak Perlu Disikapi Berlebihan


telusur.co.id - Aksi pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Komplek Parlemen, tidak perlu disikapi berlebihan. Apalagi sampai  mengerahkan massa atau membawa ke ranah hukum. 

Begitu disampaikan oleh pengamat politik Ray Rangkuti kepada wartawan, Jumat (26/6/20).

"Sikap berlebihan dalam menyikapinya hanya akan meruncingkan suasana dan dengan sendirinya mengurangi kondusifitas negara dalam menghadapai covid-19 dan krisis ekonomi," kata Ray.

Ray menjelaskan, Presiden Jokowi  berulangkali menyatakan agar seluruh warga saling menahan diri untuk untuk menjaga kondusifitas negara. 

Bagi dia, ketimbang memperuncing suasana, lebih baik evalusi sikap dan kebijakan yang dilakukan selama covid-19 ini berlangsung. 

Sebab, ini bukan kali pertama kekecewaan masyarakat atas hasil legislasdi di DPR. Sejak penetapan UU KPK yang baru, pembahasan RUU KUHP, RUU Cipta Lapangan Kerja, UU Minerba dan kemarin rencana pembahasan RUU HIP. 

"Jika dilihat dalam kerangka panjang dan besar ini maka kekecewaan demonstran itu bisa dipahami. Kekecewaan sekaligus ketakutan bahwa partai-partai di DPR akan terus mengabaikan protes dan kritik publik," ungkapnya. 

Oleh sebab itu, tegas Ray, unjuk rasa tersebut adalah akumulasi dari berbagai kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat, tentu disamping subtansi RUU HIP yang dipersoalkan. 

"Sikap keras menghadapi aspirasi warga tidak akan menghasilkan kesejatian bangsa. Alih-alih kesejatian, yang muncul adalah warga yang terus merasa terabaikan, terpinggirkan dan tentu saja rasa tidak puas yang dalam," tuturnya.

Disisi lain, Ray menilai, adanya demontrasi dan juga pembakaran bendera salah satu partai, karena tidak maksimalnya pendekatan partai terhadap rakyat. "Dan terbentuknya jarak yang makin dalam antara partai dengan rakyat," tukasnya.[Fhr]


 


Tinggalkan Komentar