Aksi Unjuk Rasa Ricuh, Massa Bakar 15 Bus dan Rusak Enam Stasiun KA - Telusur

Aksi Unjuk Rasa Ricuh, Massa Bakar 15 Bus dan Rusak Enam Stasiun KA

Masyarakat India menentang kebijakan / AP Photo/Anupam Nath

telusur.co.id - Aksi unjuk rasa di India, menentang undang-undang kewarganegaraan baru berlanjut hingga hari keempat, Sabtu (14/12/2019) waktu setempat.

Seperti diberitakan Reuters, Minggu (15/12/2019), ricuh terjadi dalam aksi di bagian timur India. Massa pengunjuk rasa membakar lebih dari 10 unit bus, dan merusak sedikitnya enam stasiun kereta api.

Adapun tujuan Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi membuat undang-undang baru itu untuk menyelamatkan kelompok-kelompok minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari persekusi di Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan (yang bertetangga dengan India), dengan menawarkan mereka jalan untuk memperoleh kewarganegaraan India.

Tetapi para pengeritik mengatakan undang-undang tersebut, tidak membuat ketentuan sama bagi kaum Muslim, melemahkan fondasi sekuler India.

Pemberlakuan UU itu telah menyulut protes-protes di seantero India, tetapi bagian timur negara itu, tempat gerakan-gerakan menentang imigran Bangladesh telah berkecamuk selama beberapa dekade, termasuk di antara yang paling buruk.

Pada Sabtu, para pemerotes membakar sedikitnya 15 bus di jalan bebas hambatan di negara bagian Bengal Barat, sekitar 20 km dari Kalkuta, ibu kota negara bagian itu, kata sejumlah perwara polisi. Akibat peristiwa itu lalulintas, kemacetan terjadi selama beberapa jam.

Sejumlah stasiun kereta di negara bagian itu dirusak dan dibakar. Akibatnya banyak kereta yang menempuh jarak jauh membatalkan keberangkatan, kata Sanjoy Gosh, juru bicara Jalur Kereta Api Tenggara, kepada Reuters, dan menambahkan sulit untuk mengatakan kapan layanan kembali normal.

Di negara bagian Uttar Pradesh, yang terpadat penduduknya di India, mahasiswa di Aligarh Muslim University (AMU), institusi terkenal yang didirikan tahun 1920, memperotes UU kewarganegaraan itu dan memobilisais kaum Muslim untuk ikut berunjuk rasa pada Ahad.

"Dengan disahkannya RUU itu komunitas Muslim takut dan sekarang sudah disahkan menjadi UU yang bersifat diskrimatif," kata Sharjeel Usmani, mahasiswa S1 AMU. "Kami akan memperotes UU agar ditarik."

Aksi-aksi serupa juga terjadi beberapa kota Uttar Pradesh, termasuk Kota Suci Hindu Prayagraj, yang sebelumnya bernama Allahhabad. Gerakan nasional Hindu di negara bagian itu mengubahnya tahun 2018.

Di New Delhi, Ibu Kota India, ratusan mahasiswa berkumpul di dalam dan luar pintu gerbang Jamia Milia University. Mereka berpidato dan mengadakan protes-protes damai terhadap UU kewarganegaraan tersebut di bawah penjagaan ketat polisi.

Polisi pada Jumat menembakkan gas air mata dan menggunakan alat pemukul untuk membubarkan sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi di Jamia. [ipk]


Tinggalkan Komentar