telusur.co.id - Partai Ummat menuntut agar hasil verifikasi yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai baru dan partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Pangkalnya, Partai Ummat mengklaim mendapat informasi valid atau A1 bahwa KPU akan menyingkirkan Partai Ummat dari peserta pemilu 2024.
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan. Sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais lewat video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (13/12/22).
Oleh karena itu, Partai Ummat menuntut agar hasil audit verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga agar diaudit secara independen, dan dibuka ke publik.
Sedangkan hal terakhir, meminta DKPP memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat.
"Untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di Provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Amien.[Fhr]



