Anggota Komisi XII DPR  Soroti Banyak Penambangan Ilegal - Telusur

Anggota Komisi XII DPR  Soroti Banyak Penambangan Ilegal

Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, foto: ist

telusur.co.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, menyoroti tingginya angka pertambangan ilegal yang masih terjadi di banyak daerah. Ia mengungkapkan bahwa meski ada potensi besar di sektor ini, kegiatan penambangan yang tidak terdaftar berisiko tinggi dan merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara.

Sharon menyatakan pentingnya mengubah praktik pertambangan ilegal menjadi kegiatan yang sah secara hukum. Untuk itu, ia mendorong adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengajuan wilayah penambangan rakyat yang sah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami di Komisi XII DPR RI mendorong supaya pertambangan ilegal ini bisa menjadi legal. Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dengan aman dan jelas, serta negara dan pemerintah daerah bisa meraih manfaat dari sektor ini,” ungkap Sharon saat ditemui wartawan pada Rabu (04/12/2024).

Menurutnya, legalitas dalam kegiatan pertambangan akan memberikan banyak keuntungan. Selain meningkatkan rasa aman bagi para pekerja tambang, negara dan pemerintah daerah juga bisa memperoleh pendapatan dari pajak yang timbul dari kegiatan tersebut. Ini, kata Sharon, akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah yang lebih tumbuh dan berkelanjutan.

"Masyarakat bisa bekerja dengan nyaman tanpa takut dikejar-kejar aparat. Selain itu, dengan legalitas ini, kita bisa memaksimalkan potensi ekonomi daerah. Negara dan pemerintah daerah bisa mendapatkan pendapatan dari pajak, sementara masyarakat merasa aman dan tidak lagi terjerat dalam praktik ilegal," lanjut Sharon.

Dengan langkah ini, Sharon optimistis bahwa sektor pertambangan bisa menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian lokal, mengurangi praktik ilegal, dan membuka peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat.[]


Tinggalkan Komentar