telusur.co.id - Minggu lalu Perpustakaan MPR RI mendapat Akreditasi B. Ke depan Perpustakaan MPR RI ingin mendapat akreditasi yang lebih tinggi, A. Untuk mencapai keinginan tersebut Kami ingin mendapat dukungan dari masyarakat dan civitas akademika untuk sering berkunjung ke Perpustakaan MPR RI karena salah satu indikator akreditasi diukur dari meningkatnya kunjungan. “Jadi Kami mengundang Civitas Akademika Universitas Pamulang Kampus Serang (UPS) untuk berkunjung ke Perpustakaan MPR RI”, ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.IP., M.E.
Ujaran itu disampaikan saat dirinya memberi sambutan di acara _Pustaka Akademik_. Kegiatan itu digelar di Aula Gedung A, UPS, Kota Serang, Banten, 4 Desember 2024. Hadir dalam acara di kampus dengan bangunan baru itu Pustakawan Madya Perpustakaan MPR, Yusniar S.H; Pustakawan Muda, Titin Hartini S.Sos; Direktur UPS, Dr. Imam Shofi'i, S.E., S.Ag., M.Pd., M.Ag; Ketua Program Studi Hukum S1, Bima Guntara, S.H., M.H; Kepala Perpustakaan UPS, Nur Lingga Setya Dewi, S.IP., M.M; dan para mahasiswa Fakultas Hukum UPS.
Anies Mayangsari lebih lanjut mengatakan perpustakaan merupakan satu lembaga yang diharapkan bisa memberi berbagai macam informasi penting dan terbaru bagi mereka yang ingin memperoleh informasi yang diperlukan. “Untuk itu Perpustakaan MPR RI harus menyediakan berbagai koleksi ilmiah, terpilih, lengkap, dan terbarukan”, tuturnya.
Dijelaskan, koleksi ilmiah yang dimaksud bisa berupa skripsi, tesis, disertasi, dan jurnal yang ditulis dan disusun oleh akademisi. Dengan demikian tulisan yang segar dan terbaru mengenai informasi terkait ketatanegaraan, tugas dan wewenang MPR RI, dapat diakses melalui Perpustakaan MPR RI.
Ditegaskan oleh Anies Mayangsari, Perpustakaan MPR RI memiliki keinginan menjadi pusat data, koleksi, dan rujukan buku bagi mahasiswa atau peneliti yang ingin melakukan studi konstitusi. “Jadi kalau mahasiswa fakultas hukum ingin menulis skripsi maka pertama yang diingat untuk menjad rujukan adalah Perpustakaan MPR RI”, ujarnya. “Ini yang akan kita wujudkan sampai lima tahun ke depan”, tambahnya.
Sebagai _supporting system_ MPR RI, perpustakaan ini dituntut mampu mengikuti dinamika zaman. Untuk itu Perpustakaan MPR RI perlu memperbarui koleksi ilmiah. Cara yang ditempuh adalah melalui pengumpulan pustaka akademik yang didapat dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, salah satunya dari UPS.
“Perpustakaan MPR RI terus mengembangkan koleksinya dengan menambahkan buku-buku terbaru, jurnal ilmiah, serta akses data bases”, ujar Anies Mayangsari. “Hal ini untuk memastikan bahwa Perpustakaan MPR RI selalu ingin _up to date_ dan benar-benar relevan dengan studi dan kebutuhan masyarakat”, tambahnya.
Pustaka akademik dan perpustakaan disebut memberikan peran penting dalam mendukung kegiatan belajar, mengajar, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan di institusi pendidikan. “Melalui kegiatan Pustaka Akademik, kita dapat menggali lebih dalam berbagai disiplin ilmu, memperluas wawasan, dan mengembangkan ketrampilan berpikir kritis”, ujarnya.
Ditegaskan kembali Pustaka Akademik diharap menjadi ruang diskusi dan kolaborasi antar mahasiswa, dosen, dan peneliti hingga menghasilkan ide-ide baru dan inovasi. “Kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan minat baca, kualitas pengetahuan, dan keilmuan yang berbasis pada pustaka ilmiah”, ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut selain ditandatangani MoA antara Perpustakaan MPR dengan UPS juga digelar Pertukaran Cindera Mata, Pertukaran Literasi, dan Diskusi. Pertukaran Cindera Mata oleh Anies Mayangsari dan Imam Shofi’i.
Selanjutnya Pertukaran Literasi di mana antara Perpustakaan MPR RI yang diwakili oleh Pustakawan Madya, Yusniar, S.H; berupa buku-buku produk MPR RI seperti buku hasil kajian yang diterbitkan oleh Badan Pengkajian dengan pihak Perpustakaan Universitas Pamulang, Nur Lingga Setya Dewi, S.IP., M.M; menyerahkan tesis, skripsi, atau kajian-kajian produk dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Dalam Diskusi dengan tema _Kewenangan Bidang Legislasi DPD RI dan Implementasi Dalam Pembentukan Undang-Undang Setelah Putusan MK No. 92/PPI-X/2012_ itu menghadirkan pembicara Amalul Arifin Slamet, SH., MH; dan Restu Gusti Monitasari SH., MH.
Di saat bersamaan, Titin Hartini memaparkan soal Perpustakaan MPR RI mulai dari sejarah, visi, misi, koleksi, cara berkunjung, dan pelayanan yang diberikan. “Silahkan adik-adik mahasiswa di sini untuk berkunjung ke perpustakaan Kami”, ujarnya. “Perpustakaan MPR RI terbuka untuk umum”, tambahnya.
Disebut Perpustakaan MPR RI memiliki 2.349 judul dengan 7.655 copy yang bisa diakses secara gratis oleh pengguna. Koleksi terdiri dari berbagaii macam subjek ilmu seperti agama, anak, sosial dan ekonomi, bisnis, dan budaya. "Jumlah buku fisik mencapai 15.455 judul", ungkapnya. "Jadi Perpustakaan MPR RI memiliki buku fisik dan digital", tambahnya.
“Kita juga mempunyai buku digital, bisa diakses melalui _i-MPR_”, ujarnya.[]
Layanan ini bisa diunduh di _Aplikasi MPR Digital Library_ melalui _playstore_ dengan kata kunci _MPR Digital Library_ atau _https://mprdigitallibrary.moco.co.id/ untuk _desktop_.